Mendikbud: Penambahan Jam Belajar untuk Mengejar Ketertinggalan
JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah jam pelajaran di Indonesia
masih tertinggal dibandingkan dengan negara maju berpendapatan tinggi
OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development). Rata-rata
jumlah jam pelajaran negara OECD sebanyak 6.800 jam per tahun,
sedangkan Indonesia hanya 6 ribu jam per tahun.
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan, negara
seperti Australia bahkan mencapai hampir 8 ribu jam per tahun. Demikian
juga, kata dia, seperti Israel, Belanda, Italia, Spanyol, Meksiko,
Perancis, Inggris, Jerman, dan Jepang, yang mencapai di atas 7 ribu jam
pelajaran.
"Artinya, jumlah jam pelajaran di Indonesia
dibandingkan dengan negara lain masih relatif lebih rendah. Meskipun
hampir sama, tetapi sebagian besar melebihi kita," katanya di Jakarta,
Kamis (14/8/2014).
Lebih lanjut Mendikbud menjelaskan, ada
beberapa negara seperti Korea dan Finlandia yang jumlah jam pelajarannya
lebih sedikit dibandingkan dengan Indonesia. Namun, menurut Mendikbud,
hal ini dikarenakan jumlah guru yang membimbing di kelas lebih banyak.
Dia mencontohkan, di Finlandia satu kelas bukan 30-40 siswa, tetapi per
kelompok kecil sehingga lebih efektif.
"Karena jumlah kelompok
lebih kecil maka efektivitasnya pun juga tambah besar. Selain itu,
mereka tidak memiliki hambatan untuk gaji (guru),†katanya.
Mendikbud
mengatakan, melihat kondisi tersebut dan pertimbangan kondisi sosial
masyarakat maka pemerintah mengambil kebijakan menaikkan jumlah jam
pelajaran. Dengan adanya penambahan ini, Mendikbud, memastikan tidak ada
penambahan biaya bahkan keluhan para guru yang kekurangan jam mengajar
bisa terselesaikan.
"Naiknya 4-6 jam per minggu, bukan per hari. Masih tidak terlalu berat sebenarnya," katanya.
Mendikbud
menambahkan, pada struktur Kurikulum 2013, untuk sekolah dasar/madrasah
ibtidaiyah jumlah jam mengajar naik dari 26-32 jam pada Kurikulum 2006
menjadi 30-36 jam pada Kurikulum 2013. Jika dibandingkan dengan
kurikulum sebelumnya, kata Mendikbud, untuk SD jam pelajarannya
bertambah sebanyak 35-40 menit per hari.
"Kalau 30 jam (per minggu) dan masuknya jam 7 maka jam 11 sudah pulang," katanya.
Sementara
itu, untuk sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah jumlah jam
pelajaran dinaikkan dari 32 jam pada Kurikulum 2006 menjadi 38 pada
Kurikulum 2013, sedangkan untuk pendidikan menengah jumlah jam pelajaran
sebanyak 24 jam pada kelompok mata pelajaran wajib dan kelompok
peminatan SMA 18-20 jam dan SMK 26 jam. (AGUNG SW)
dikutip dari : http://edukasi.kompas.com/read/2014/08/16/12042791/Mendikbud.Penambahan.Jam.Belajar.untuk.Mengejar.Ketertinggalan