Informasi

Mendikbud: Penambahan Jam Belajar untuk Mengejar Ketertinggalan

By: rifan | Posted on: 16 Aug 2014

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah jam pelajaran di Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara maju berpendapatan tinggi OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development). Rata-rata jumlah jam pelajaran negara OECD sebanyak 6.800 jam per tahun, sedangkan Indonesia hanya 6 ribu jam per tahun.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan, negara seperti Australia bahkan mencapai hampir 8 ribu jam per tahun. Demikian juga, kata dia, seperti Israel, Belanda, Italia, Spanyol, Meksiko, Perancis, Inggris, Jerman, dan Jepang, yang mencapai di atas 7 ribu jam pelajaran.

"Artinya, jumlah jam pelajaran di Indonesia dibandingkan dengan negara lain masih relatif lebih rendah. Meskipun hampir sama, tetapi sebagian besar melebihi kita," katanya di Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Lebih lanjut Mendikbud menjelaskan, ada beberapa negara seperti Korea dan Finlandia yang jumlah jam pelajarannya lebih sedikit dibandingkan dengan Indonesia. Namun, menurut Mendikbud, hal ini dikarenakan jumlah guru yang membimbing di kelas lebih banyak. Dia mencontohkan, di Finlandia satu kelas bukan 30-40 siswa, tetapi per kelompok kecil sehingga lebih efektif.

"Karena jumlah kelompok lebih kecil maka efektivitasnya pun juga tambah besar. Selain itu, mereka tidak memiliki hambatan untuk gaji (guru),” katanya.

Mendikbud mengatakan, melihat kondisi tersebut dan pertimbangan kondisi sosial masyarakat maka pemerintah mengambil kebijakan menaikkan jumlah jam pelajaran. Dengan adanya penambahan ini, Mendikbud, memastikan tidak ada penambahan biaya bahkan keluhan para guru yang kekurangan jam mengajar bisa terselesaikan.

"Naiknya 4-6 jam per minggu, bukan per hari. Masih tidak terlalu berat sebenarnya," katanya.

Mendikbud menambahkan, pada struktur Kurikulum 2013, untuk sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah jumlah jam mengajar naik dari 26-32 jam pada Kurikulum 2006 menjadi 30-36 jam pada Kurikulum 2013. Jika dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya, kata Mendikbud, untuk SD jam pelajarannya bertambah sebanyak 35-40 menit per hari.

"Kalau 30 jam (per minggu) dan masuknya jam 7 maka jam 11 sudah pulang," katanya.

Sementara itu, untuk sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah jumlah jam pelajaran dinaikkan dari 32 jam pada Kurikulum 2006 menjadi 38 pada Kurikulum 2013, sedangkan untuk pendidikan menengah jumlah jam pelajaran sebanyak 24 jam pada kelompok mata pelajaran wajib dan kelompok peminatan SMA 18-20 jam dan SMK 26 jam. (AGUNG SW)


dikutip dari : http://edukasi.kompas.com/read/2014/08/16/12042791/Mendikbud.Penambahan.Jam.Belajar.untuk.Mengejar.Ketertinggalan